SEMARANG, suaramerdeka.com – Tarif visa progresif yang selama ini digunakan masyarakat di Indonesia untuk beribadah umrah, dihapus Pemerintah Kerajaan Arab Saudii pada 9 September lalu. Menyikapi kebijakan ini, Asosiasi Muslim Pengusaha Haji dan Umrah RI (Amphuri) melakukan sosialisasi kepada masyarakat tetkait biaya baru bernama E-Visa yang diberlakukan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai pengganti tarif visa progresif mulai, Selasa (10/9) kemarin.
Sekretaris DPD Amphuri Jawa Tengah-DI Yogyakarta, M Halim mengumumkan hal tersebut pada Rabu (11/9), setelah menerima surat edaran dari DPP Amphuri Pusat bernomor UMR/STD/018 terkait penghapusan Visa progresif dan kenaikan biaya Visa umrah. Halim menyebut sosialisasi ini dilakukan kepada biro perjalanan ibadahdan masyarakat setelah DPP Amphuri Pusat menemukan perubahan terkait sistem aplikasi Visa umrah pada Selasa kemarin.
Halim menyebut sebelumnya untuk biaya progresif, calon jamaah yang melaksanakan ibadah umrah untuk kedua kali atau seterusnya, harus membayar 2000. Pembiayaan ini dihapuskan dengan diganti, biaya 498,19 riyal yang harus dibayarkan jamaah setiap kali berangkat umrah. Rinciannya 93, 19 riyal untuk proses pembayaran E-Visa, 105 riyal untuk basic ground services, dan 300 riyal untuk goverment fee.
”Biaya itu akan dibebankan sama rata baik mereka yang baru umrah kedua kali atau pertama kali. Ini kabar gembira bagi jamaah yang rutin umroh saat visa progresif dihilangkan,” kata Halim.
”Kini mereka tidak perlu lagi harus nambah dua ribu riyal, sekitar delapan juta rupiah atau menunggu tiga tahun berikutnya. Namun adanya goverment fee di kebijakan baru sebanyak yang akan dibebankan kepada jamaah umrah ini, otomatis akan menambah biaya harga umroh baik jamaah biasa atau progresif,” lanjutnya.
Biaya baru ini disebut Halim jika dirupiahkan menjadi sekitar Rp 2 juta. Pihaknya berharap, calon jamaah umrah yang akan berangkat dan masyarakat yang ingin berangkat ibadah umrah bisa memaklumi.
Amphuri Jateng-DIY sendiri menaungi sekitar 20 biro perjalanan haji Kebijakan setiap biro diserahkan kepada masing-masing perusahaan
”Terkait jamaah yang sudah membayar paket sebelum update ini dan dalam waktu berangkat, adanya kebijakan baru ini kami serahkan ke biro masing-masing. Apakah akan mewajibkan calon jamaah membayarkan uang lagi karena adanya kebijakan ini atau disubsidi biro,” kata Halim.
”Sebab biaya visa yang baru ini sudah langsung berlaku saat diumumkan kemarin. Pada September ini mulai banyak meberangkatan umrah. Namun untuk keberangkatan selanjutnya, untuk penyesuaian paket yang ditawarkan biro kemungkinan tidak ada masalah” tandasnya.
(M Alfi Makhsun/CN39/SM Network)
Sumber berita:
https://www.suaramerdeka.com/news/baca/197640/amphuri-sosialisasikan-kebijakan-visa-umrah-baru