Adab dan Tata Cara Ziarah ke makam Rasulullah shalallahu alaihi wasallam
Secara umum seorang muslim dianjurkan untuk berziarah kubur. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
“Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, maka (sekarang) ziarahlah kubur” (HR Muslim no 977)
Dalam riwayat yang lain
فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ “
” Karena ziarah kubur akan mengingatkan kalian kepada akhirat” (HR Ibnu Majah no 1569)
Jika seseorang tiba di kota Madinah maka disunnahkan baginya untuk menziarahi kuburan diantaranya kuburan Nabi shallallahu álaihi wasallam. Sekaligus juga menziarahi kuburan dua sahabatnya yaitu Abu Bakar dan Umar yang dikuburkan bersama Nabi shallallahu álaihi wasallam.
Adapun tata caranya maka sebagai berikut :
Bapak/Ibu berdiri menghadap kuburan Nabi shallallahu álaihi wasallam dengan penuh adab dan suara yang rendah lalu mengucapkan salam kepada Nabi dengan berkata :
السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.
“Assamu’alaika yaa rosullullahi wa rohmatullahi wabarokatuh
“Keselamatan atasmu wahai Rasulullah dan rahmat Allah serta keberkahanNya atasmu”
Kemudian dilanjutkan dengan membaca sholawat sbgmn sholat ibrahimiyah yg biasa kita baca saat sholat.
Lalu bapak/ibu bergeser sedikit ke kanan (sekitar setengah langkah) lalu mengucapkan salam kepada Abu Bakar dengan berkata
السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
“Assalamu’alaika yaa abu bakar Shiddiq wa rohmatullahi wabarokatuh”
“Keselamatan atasmu wahai Abu Bakar as-Siddiiq dan rahmat Allah serta keberkahanNya atasmu”
Lalu kembali bergeser sedikit ke kanan (sekitar setengah langkah) lalu mengucapkan salam kepada Umar bin al-Khotthob dengan berkata
السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا عُمَرُ الْفَارُوْقُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
” Assalamu’ alaika yaa Umar Faaruuq warohmatullohi wabarokatuh”
“Keselamatan atasmu wahai Umar al-Faaruuq (sang pembeda antara kebenaran dan kebatilan) dan rahmat Allah serta keberkahanNya atasmu”
Setelah memberi salam kepada Nabi, Abu Bakar, dan Umar maka hendaknya langsung pergi dan tidak menetap di situ untuk memberikan kesempatan kepada jamaáh yang lainnya yang ingin memberi salam kepada Nabi dan kedua sahabatnya.