PT. At Tayibah – Al Multazam Group

Tabungan Haji Plus

Tahapan Haji Plus

Tahapan Haji Plus Kuota Kemenag RI adalah sebuah program yang bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin dalam menunaikan ibadah haji dengan fasilitas hotel bintang lima, melalui tahapan pembayaran dengan jangka waktu antara tujuh hingga sembilan tahun, dengan jumlah angsuran maksimal 84 kali (7 tahun). Jangka waktu dapat bertambah seiring dengan kebijakan pemerintah RI.

Setelah melakukan pendaftaran dalam program ini, calon jamaah haji langsung mendapatkan kuota dan jadwal keberangkatan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *